Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

Kamis, 25 November 2010

Pro dan Kontra Seorang Mafia Pajak ! (Gayus Tambunan)

Siapa yang tidak kenal dengan gayus tambunan ?? yang belakangan ini sempet menggegerkan warga diseluruh indonesia. Dia dulunya hanyalah pegawai pajak biasa yang tergolong III A. Namun dengan terlibatnya kasus tentangnya, dia mencuat bak seorang yang sedang tenar mendadak dan menjadi kaya. Ya itu lah dia seorang mafia pajak berumur 30 tahun yang sedang naik daun sekarang.


Dalam kasus pajak ini Gayus dibidik Polri dengan 3 pasal, yakni pasal penggelapan, pencucian uang, dan korupsi, namun di persidangan dia hanya dituntut dengan pasal penggelapan. Hakim memvonisnya dengan hukuman 1 tahun percobaan. dan ter dengar kabar bahwa dia dibebaskan.


Sepak terjangnya sudah menggegerkan Mabes Polri. Gayus Halomoan Tambunan, namanya pertama kali disebut oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.  Susno menyebutkan Gayus memiliki  Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar tidak jelas.


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, hukuman bagi Gayus Tambunan seharusnya dihukum lebih dari hukuman seumur hidup. Sementara pakar hukum pidana dari Universitas Hassanuddin Makassar, Ahmad Ali menilai, Gayus layak dijatuhi hukuman mati.

“Gayus Tambunan bisa dibidik dengan tindak pidana baru. Hukumannya bisa seumur hidup bahkan hukumannya bisa lebih dari itu,” katanya, kepada SP, sebelum acara diskusi bertajuk “Jaksa Agung Dalam Kandungan”

Mahfud menyatakan, tindakan Gayus sudah merusak mental dan moral Indonesia. Karena itu, hukuman berat bisa dijatuhkan kepadanya. “Dia merusak Bangsa Indonesia. Dia juga menyakiti Indonesia. Bagaimana mungkin, dia masih bisa tertawa-tawa ketika diwawancara media. Puluhan juta orang dimiskinkan akibat tindakannya. Itu seharusnya bisa menjadi pertimbangan hakim di persidangan”



Sementara itu pakar hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Makassar, Ahmad Ali menegaskan, Kapolri Timur Pradopo harus menindak tegas semua pihak yang terbukti memuluskan tersangka Gayus Tambunan untuk bisa melenggang ke Bali. “Ini keterlaluan. Bagaimana mungkin tersangka kakap seperti itu dengan mudahnya melenggang keluar rutan? Kapolri harus mengusut tuntas. Tidak sekadar pencopotan tapi sanksi tegas lainnya” 

Menurut dia, kasus Gayus bukanlah kasus sembarangan. Karena itu, segala penanganan terkait Gayus seharusnya ekstra ketat. “Kalau saya hakimnya, pasti saya hukum mati. Bagaimana mungkin tersangka kasus kakap mampu mengulangi perbuatannya dengan kabur. Pengulangan perkara pidana. Ini ironis”

Sedangkan Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar menambahkan, yang harus dilakukan pasca lolosnya Gayus ke Bali adalah tindakan tegas Kapolri kepada bawahannya yang terbukti terlibat.

“Kasus Gayus bisa keluar rutan dengan menyuap adalah bukti tidak seriusnya penanganan Kejaksaan dan Kepolisian. Tidak hanya pencopotan pihak yang bertanggungjawab sebab ini berpotensi berulang”

Dikatakan, menghadapi kasus semacam Gayus Tambunan adalah bukan sekadar berhadapan dengan uang. Tapi, ini soal pengaruh. “Dia punya info uang, jaksa nakal, polisi nakal, dan pengusaha nakal. Jadi, keliru kalau bicara Gayus hanya sekadar uang. Ini persoalan luas. Kemauan Kejaksaan dan Kepolisian sangat lemah dalam menuntaskan kasus Gayus. Kalau perlu dibawa ke LPSK”

Zainal menerangkan, proses hukum terhadap Gayus Tambunan harus diubah dengan independensasi proses. Artinya, semua yang terlibat dalam proses hukum Gayus harus steril dari conflict of interest.

Senada dengan itu, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menambahkan, untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan dibutuhkan orang-orang yang berani menerobos 'tradisi' penuntasan hukum. Fungsi Kejaksaan adalah mampu memproteksi kepentingan umum.



Dan seharusnya pula saya sebagai rakyat kecil disini ingin menegaskan kembali bahwa pemerintahan di indonesia masih lemah dan kurang serius dalam menjalani suatu pemerintahan yang berani,jujur dan terbuka. korupsi,kolusi dan nepotisme harus dibumi hanguskan di tanah air. jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan seperti ini. bagaimana rakyat indonesia bisa sejahtera kalau pemerintahannya masih tergiur dengan suap menyuap.


refrensi : suarapembaharuan.com

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates